Line: retty.ncs
Nomor Ponsel Dan Whatsapp: 081216789025
Ijin praktik konsultan pajak no: KEP-5428/IP.B/PJ/2019 tanggal 25/09/2019
MENJADI KANTOR KONSULTAN PAJAK TERPERCAYA UNTUK MEMBERIKAN PELAYANAN TERBAIK TERHADAP WAJIB PAJAK DALAM MELAKSANAKAN HAK DAN MEMENUHI KEWAJIBAN PERPAJAKAN SESUAI DENGAN PERATURAN DAN UNDANG-UNDANG PERPAJAKAN SEHINGGA DAPAT MEMBERIKAN NILAI TAMBAH BAGI WAJIB PAJAK
1. Memberikan jasa konsultasi kepada Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan Peraturan dan Undang-Undang Perpajakan
2. Menyediakan layanan jasa konsultasi perpajakan dengan profesional
3. Menyediakan layanan jasa konsultasi perpajakan untuk membantu menyelesaikan masalah di bidang perpajakan
4. Menjadi mitra kerja yang baik dalam pengambilan keputusan